BPK RI Perwakilan Papua Lakukan Pemeriksaan Terinci di Biak Selama 30 Hari

Kepala BPKAD Biak, Gunadi didampingi sekretaris dan jajaran

TNews, BIAK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2023 selama 30 hari kedepan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si didampingi sekretaris dan para kepala bidang di lingkup BPKAD Biak, di Ruang Kerja Kepala BPKAD, Rabu (17/4/24)

Menurut Gunadi, ada beberapa objek yang menjadi sasaran pemeriksaan, seperti produk hukum, kas, asset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah dan bansos, belanja tak terduga, dan pendapatan daerah dan lainnya.

“Mulai hari ini akan dilakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah dan pemeriksaan terinci ini akan dilaksanakan selama 30 hari,” kata Gunadi

Dikatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua ke Kabupaten Biak Numfor merupakan pemeriksaan terinci dimana pada bulan Februari dan Maret yang lalu, sudah dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

Gunadi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen pengelolaan keuangan daerah yang akan dilakukan pemeriksaan terinci oleh BPK RI.

“Saya bersama sekretaris dan seluruh jajaran sudah siap dengan dokumen yang menjadi materi pemeriksaan mulai dari produk hukum dalam rangka pengelolaan keuangan daerah, kas, asset tetap, belanja barang dan jasa serta dokumen lainnya sesuai dengan arahan BPK RI Perwakilan Papua,” terangnya

Ia berharap seluruh OPD juga mendukung dalam pemeriksaan BPK dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sehingga pada saat pemeriksaan tidak terjadi pembatasan informasi.

“Secara laporan keuangan pemerintah daerah sudah siap, baik itu hardcopy maupun softcopy. Pemeriksaan ini bukan hanya secara fisik dilapangan tetapi juga secara administrasi dokumen telah siap. Harapan kami, kami bisa mempertahankan opini WTP,” tandas Gunadi

Pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dipimpin kepala BPK RI Perwakilan Papua, Dr. Ir.Martuatama Saragi, ST., MM,. CSFA, IPU, sebagai penanggungjawab, dan ketua tim, Novi Yanthi Anggreni sebagai ketua tim, dan anggotanya Yeskhika R. Br Ginting, Ayu Hasni Aulia, Thiopillo Melmambessy, dan Ariza Ea Novianto.

Reporter : Vhie 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *