TNews, Biak : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor melalui komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023, termasuk akumulasi dari 2019-2024, bertempat di Swissbel Hotel Cenderawasih Biak, Rabu (8/5) malam
“Komisi III DPRD Biak Numfor berkewajiban untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas/ instansi terkait, guna meminta informasi seputar LKPJ Bupati dan kinerja OPD tahun 2023, untuk ditindak lanjuti kepada kepemimpinan baru periode lima tahun mendatang,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor Adrianus Mambobo
Wakil Ketua DPRD Biak Numfor, Adrianus Mambobo mengatakan pentingnya pembahasan LKPJ tahun sebelumnya guna mendapat informasi akurat terkait kinerja Pemerintah Daerah secara khusus RSUD Biak, mengingat berbagai program yang terkaver dalam visi misi belum terselesaikan dan jika tidak disikapi DPRD, justru berpotensi menghambat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Adrianus, dari hasil RDP tersebut, DPRD nantinya membuat catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, agar berbagai program yang telah berjalan maksimal tetap diprtahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi, namun untuk program yang belum terselesaikan, menjadi perhatian serius sekaligus dituntaskan dalam kepemimpinan yang baru.
Menurut Adrianus, komisi III DPRD patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Direktur RSUD Biak bersama jajarannya, karena telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kesehatan secara prima bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
“Dari hasil RDP kami memberikan apresiasi kepada pihak RSUD Biak, karena banyak perubaha- perubahan yang dilakukan di tahun sebelumnya terutama sarana dan prasarana bahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat suda sangat baik, menyangkut kebutuhan lain yang diperlukan RSUD Biak akan kami catat dan menyampaikan kepada Kepala Daerah yang baru untuk ditindak lanjuti,” ujarnya
Direktur RSUD Biak Numfor dr. Ricardo Mayor, M.Kes mengatakan kemajuan pelayanan kesehatan di RSUD Biak, tidak terlepas dari dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah Biak Numfor serta komponen masyarakat lainnya, bahkan hampir sebagian visi misi Bupati sebelumny telah terlaksana dengan baik sesuai rencana awal.
Menurut Ricardo, yang menjadi pergumulan RSUD Biak saat ini yaitu peningkatan kelas dari kelas C ke Kelas B sehingga mempermuda RSUD Biak dalam mengupdate fasilitas rumah sakit yang lebih modern agar mendukung para dokter dan medis memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat.
“Sekarang ini RSUD Biak ingin untuk menambah peralatan medis yang lebih cangi lagi suda tidak bisa, karena RSUD Biak masih kelas C, jika suda naik kelas B barulah mendapat persetujuan untuk penambahan peralatan medis yang canggi, ini memang aturan yang kita harus ikuti,” ujar dr. Ricardo Mayor
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Adrianus Mambobo di damping Ketua Komisi III Muliana Andi Rifai dan Anggota DPRD lainnya, serta dihadiri Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw mewakili pemerintah daerah serta Direktur RSUD Biak dan jajaran.
Reporter : Vhie