TNews, BIAK – Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (JKN), sistem rujukan berjenjang menjadi salah satu kunci penting yang membantu pengoptimalan pelayanan oleh fasilitas kesehatan. Setiap peserta JKN atau pasien wajib mengakses layanan kesehatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dulu, seperti di Puskesmas, klinik swasta, atau Dokter Prakter Perorangan (DPP).
Jika tuntas, maka pasien yang mendapatkan pelayanan di FKTP dinyatakan sembuh. Namun berbeda halnya dengan peserta atau pasien yang dalam keadaan kegawatdaruratan atau atas indikasi medis dinyatakan perlu pemeriksaan dan pelayanan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Semua pelayanan kesehatan tersebut masuk dalam lingkup pelayanan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Salah satu peserta asal Kabupaten Biak Numfor, Irwan Ali (51) mengatakan bahwa ia paham betul dengan prosedur dan sistem rujukan berjenjang dalam pelayanan kesehatan. Pria yang akrab disapa Irwan ini menyampaikan bahwa sejak terdaftar sebagai peserta JKN pada tahun 2014 lalu, ia kerap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di setiap jenjang pelayanan kesehatan, baik pelayanan di tingkat pertama di DPP maupun pelayanan tingkat lanjutan di rumah sakit.
“Kalau saya pribadi lebih sering pakai BPJS Kesehatan untuk ke DPP terdaftar saya karena hanya berobat untuk sakit demam, flu, atau sakit-sakit biasa lainnya. Tapi kalau istri dan anak sudah beberapa kali langsung saya bawa ke rumah sakit karena memang saat itu tidak memungkinkan lagi ke DPP. Anak beberapa kali flu, demam hingga sesak nafas, awalnya di rumah saya coba berikan obat pereda demam dulu. Tapi karena sudah tidak bisa ditahan saya memutuskan untu dibawa ke rumah sakit yang paling mudah kita jangkau. Alhamdulillah tidak pernah ditolak dan selalu dilayani dengan baik,” ungkap Irwan mengenang kembali pengalaman berobatnya, Kamis (13/06).
Kedudukannya yang bertanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga membuat Irwan mempercayakan urusan jaminan kesehatannya dan seluruh keluarganya pada Program JKN. Adanya Program JKN pun sangat membantunya. Kapan pun ia atau keluarganya sakit bisa segera dibawa berobat tanpa harus ragu biayanya atau takut tidak akan dilayani. Tidak hanya itu, Irwan yang kesehariannya sebagai pekerja swasta ini pun kemudian lanjut menceritakan perbedaan yang ia rasakan sesudah dan sebelum dirinya mendapat manfaat jaminan kesehatan.
“Yang beda antara sekarang dan dulu itu hanya masalah biaya berobat. Kalau dulu saat kita sakit, kita harus memikirkan biaya saat nanti berobat, syukur-syukur kalau ada simpanan biaya yang bisa digunakan. Kalau sekarang karena sudah ada BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu bayar apa-apa. Kalau untuk pelayanan sama saja baiknya, tidak ada beda. Intinya kita harus ikuti alur pelayanan kesehatan yang berlaku,” jelas Irwan menegaskan kewajiban mengikuti sistem rujukan berjenjang.
Sebagai masyarakat yang aktif memanfaatkan pelayanan JKN, Irwan juga mengharapkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN melakukan berbagai pengembangan-pengembangan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sekarang BPJS Kesehatan juga menghadirkan Aplikasi Mobile JKN yang saat ini sangat membantu kami untuk cek aktif atau tidaknya status kepesertaan BPJS Kesehatan kami. Lalu ada juga KIS Digital yang bisa diakses di Aplikasi Mobile JKN. Urusan perubahan tempat berobat juga bisa langsung proses disini. Semoga ke depannya semakin banyak lagi fasilitas-fasilitas yang memudahkan seperti ini,” katanya.
Reporter : Vhie/RLS