TNews, BIAK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor Joey Nikolas Lawalatta melantik 427 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), bertempat di Grand Ballroom KSL, Senin (24/6).
“Total semua pantarlih yang dilantik oleh ketua KPU Biak sebanya 427 orang yang akan melaksanakan tugas selama satu bulan di kelurahan masing – masing terhitung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 dalam rangka pemutakhiran data pemilih pilkada serentak Kabupaten Biak Numfor tahun 2024,” kata Joey
Dalam kesempatannya, Joey menuturkan, dalam hal pemutakhiran data pemilih pantarlih akan berjalan bersamaan dengan pengawas bawaslu dalam melaksanakan tugas pemutakhiran di wilayah kerja masing – masing. “Harap bekerjasama dengan baik, lakukan koordinasi dengan baik terkait tugas yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik,”ujarnya
Joey menegaskan kepada pantarlih agar tidak membawa kepentingan dari pihak mana pun termasuk kepentingan partai politik dalam menjalankan tugasnya.
“Urusan data ini adalah masalah yang sangat krusial dengan kode etik dan pakta integritas, maka apabila ada kendala yang dialami selama bertugas dapat berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing – masing,” terang Joey
Joey berharap pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan baik demi suksesnya pelaksanaan pilkada serentak pada bulan November mendatang. “Laksanakan pelayanan ini dengan sebaik – baiknya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Biak Numfor pada periode 2024-2029,” pungkasnya
Usai dilantik, dilanjutkan dengan apel serentak yang diikuti oleh seluruh pantarlih dan juga bimbingan teknis.
Sebagai informasi, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) adalah petugas yang dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Setiap Pantarlih dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya berkoordinasi kepada PPS.
Reporter : Vhie