Program Rujuk Balik (PRB) berikan kepastian layanan kesehatan bagi peserta JKN

TNews, BIAK – Dalam memberikan kepastian layanan kesehatan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan memiliki banyak program, salah satunya adalah Program Rujuk Balik (PRB). PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka penjang. PRB ini dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan balik dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.

Nurjannah (42) adalah salah satu peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kini tengah mendampingi suaminya, Irianto (49) menjalani perawatan jantung dengan rutin. Saat ditemui, Nurjannah menyampaikan bahwa suaminya sudah lama menjalani pengobatan rawat jalan dengan menggunakan kartu JKN miliknya.

“Saat masih di Makassar sekitar tahun 2021, suami saya mengalami sesak yang terus menerus, sehingga saya dan keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit, saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ternyata terjadi pembengkakan jantung sehingga harus rawat inap untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” cerita Nurjannah, Rabu (17/07)

Kehadiran PRB telah memberikan manfaat besar bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit kronis dengan kondisi stabil dan memerlukan pengobatan jangka panjang. Dengan PRB, mereka dapat mencapai kualitas hidup yang optimal, sekaligus merasakan kemudahan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Kurang lebih selama 2 minggu dirawat dan setelah semuanya selesai diperiksa, dokter kemudian menjelaskan bahwa ada PRB yang merupakan salah satu program BPJS Kesehatan. Dokter juga memberi tahu, apa saja manfaat dan kegunaan program tersebut bagi suami saya, peserta JKN yang menderita penyakit kronis. Lalu dokter menyarankan kepada kami untuk mengikuti program tersebut kalau kondisi suami sudah stabil nanti. Saya dan suami pun bersedia karena menurut saya program ini bisa membantu untuk mengelola kondisi yang diderita suami saya,” ujar Nurjannah.

Nurjannah (42) adalah salah satu peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Nurjannah juga menyampaikan bahwa pelayanan yang didapatkan selama di rumah sakit sangatlah baik, cepat dan tidak ada diskriminasi. Dokter, tim medis, bahkan petugas administrasi memberikan pelayanan yang memuaskan. Selama berobat, dirinya tidak pernah memikirkan biaya apapun karena semuanya sudah ditanggung oleh Program JKN. Selain memberikan pelayanan medis, Nurjannah juga mendapatkan pencerahan terkait penerapan pola hidup yang sehat oleh dokter.

“Kami juga diberikan penjelasan terkait pola hidup yang sehat, termasuk pola makan, pola istirahat. Mengingat usia suami saya yang sudah tidak muda, jadi bermanfaat sekali penjelasan dari dokter itu. Setelah suami mendengar penjelasan dokter, baru teringat bahwa benar dulu pola hidupnya kurang teratur, terutama dalam hal makan dan minum. Pola istirahat yang tidak teratur juga berpengaruh pada kesehatan,” ucap Nurjannah.

Nurjannah berharap dengan mengikuti PRB ini, suaminya bisa mengontrol kondisi tubuhnya sehingga tekanan darahnya bisa terkelola dengan baik. Ia juga berharap, dengan rajin mengikuti PRB, suaminya bisa terhindar dari kondisi yang lebih parah lagi. Sebelum mengakhiri perbincanganNurjannah berharap agar Program JKN ini dapat terus berjalan.

“Saya sangat bersyukur selama ini tidak ada iuran yang saya keluarkan sama sekali, mudah-mudahan pemerintah bisa menjaga keberlangsungan Program JKN, karena manfaatnya terasa sekali bagi masyarakat Indonesia. Terutama PRB, saya melihat program ini efektif membantu masyarakat yang sakit kronis untuk mengontrol dan mengelola kondisi kesehatan mereka. Sesama peserta JKN yang terdaftar PRB, juga bisa saling menyemangati satu sama lain supaya bisa lebih bersemangat menjalani hidup ke depan,” ujar Nurjannah.

Sebagai informasi, terdapat sembilan penyakit kronis yang dijamin oleh Program JKN melalui PRB diantaranya Diabetes Melitus, Hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindrome Lupus Eritematosus (SLE).

Reporter : Vhie/RLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *