Personil Gabungan TNI Berhasil Amankan Anggota TPNPB-OPM di Kepulauan Mapia

TNews, Biak – TNI AL melalui Satgas Marinir Pulau Terluar (Puter) XXVIII yang bersinergi dengan aparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat berhasil mengamankan salah satu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) berinisial PB (35 Tahun) di Kepulauan Mapia Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Sabtu (3/8/24) lalu.

Hal ini diungkapkan Komandan Lanal Biak, Kolonel Marinir Jinawi Atutwaluyanto, M.Tr.Han melalui press rilis yang digelar di gedung Hang Tuah Lanal Biak, Senin (5/8/2024) lalu

Danlanal Biak dalam kesempatannya mengatakan, saat penangkapan, Tim Satgas Mar Puter XXVIII (Pulau Fanildo) sedang melaksanakan bakti sosial di Kampung Mapia, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori dan mendapat laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada OTK yang gerak – geriknya mencurigakan.

TNI AL melalui Satgas Marinir Pulau Terluar (Puter) XXVIII yang bersinergi dengan aparat TNI AD dan Polri serta masyarakat setempat berhasil mengamankan salah satu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)

“Kemudian Tim Satgas Marinir Pam Puter XXVIII, Satgas Puter Korem 173/PVB dan Babinsa Pulau Terluar Mapia,anggota Kodim 1708/BN melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti sebanyak berupa KTA Anggota OPM, baju loreng lengkap serta barang bukti lainnya yang ada didalam tas yang dibawa terduga,” terang Danlanal

Dikatakan lagi bahwa, keberadaan anggota TPNPB-OPM di Pulau Mapia diduga kuat untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap keberadaan Satgas Puter,satuan TNI AL, satuan TNI AD, Polri dan penduduk setempat serta melakukan tujuan tertentu.

“Pelaku kemudian dibawa ke Biak dengan menggunakan Unsur Kapal Perang Koarmada III yaitu KRI Kapak-625 di bawah kendali Guskamla Koarmada III,” imbuhnya

Penangkapan salah satu anggota TPNPB-OPM ini merupaka kerjasama yang baik antara Aparat Tim Satgas, aparat organik dan masyarakat. Untuk proses selanjutnya, kata Danlanal, terduga akan diserahkan kepada Polres Supiori untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku dan barang bukti sebanyak 108 item akan diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Supiori untuk proses lebih lanjut,” pungkas Danlanal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *