TNews, BIAK – Untuk memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal kemudahan pembayaran iuran JKN, BPJS Kesehatan terus memberikan inovasi. Peserta JKN yang terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dapat menikmati kemudahan pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit. Iuran JKN dapat langsung terbayar secara otomatis dari rekening bank yang didaftarkan peserta ke BPJS Kesehatan.
“Sistem pembayaran iuran melalui autodebit ini sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Mungkin beberapa peserta kepesertaannya non aktif itu bisa jadi karena lupa membayar iuran. Autodebit ini bisa menjadi solusinya, agar iuran program JKN dapat langsung terbayar secara otomatis setiap bulannya dan kepesertaan JKN tetap aktif. Yang penting, pastikan saldo rekeningnya cukup. Melalui mekanisme autodebit itu sudah pasti lebih praktis,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu, Senin (19/05).
Bayu menerangkan bahwa pendaftaran autodebit dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur Pendaftaran Autodebit. Dalam Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih pendaftaran autodebit melalui sejumlah kanal pembayaran bank yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI dan BCA, maupun melalui kanal pembayaran non bank di antaranya Finpay Money, i.saku, Doku Wallet serta seluruh kartu kredit berlogo Visa atau Mastercard.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN yang berdomisili di Wilayah Kerja Kantor Cabang Biak Numfor juga bisa melakukan pendaftaran autodebit untuk Bank Mandiri dan BNI melalui Kantor BPJS Kesehatan Cabang terdekat, maupun layanan BPJS Keliling atau BPJS online.
“Untuk melakukan pendaftaran autodebit, peserta perlu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) pemilik rekening, fotokopi buku tabungan pemilik rekening, mengisi formulir autodebit bermeterai 10.000, serta menunjukkan identitas berupa KTP/ KK/ Kartu JKN peserta tujuan autodebit. Saya berharap peserta JKN segera melakukan pendaftaran autodebit, karena autodebit dapat mengurangi kemungkinan tidak aktifnya status kepesertaan karena tunggakan iuran JKN,” ucap Bayu.
Bayu menambahkan bagi peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit tanpa rekening bank, tanpa jaringan internet yang memadai atau smartphone tidak memadai juga bisa melalui *141*222# atau *141*999#
Fianry Apryanto Rahallus (25) salah satu peserta JKN yang melakukan pembayaran iuran JKN melalui mekanisme autodebit tersebut mengaku bahwa dengan sistem autodebit pembayaran iuran JKN menjadi lebih mudah, simpel dan lebih efisien. Tidak lupa Fianry juga mengajak kepada seluruh peserta JKN yang tedaftar untuk melakukan pembayaran iuran JKN melalui autodebit.
“Saya terdaftar autodebit pada awal tahun 2025. Saya memilih autodebit untuk pembayaran iuran JKN karena mudah dan tidak ribet, jadi setiap bulan langsung dipotong dari rekening saya, tidak perlu kesusahan dan khawatir setiap bulan bolak-balik pergi ke bank, ATM, atau kanal pembayaran lainnya untuk melakukan pembayaran iuran program JKN,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fianry juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Menurutnya, pelayanan JKN dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Ia berharap kemudahan akses layanan Program JKN tersebut dapat dirasakan oleh lebih banyak lagi masyarakat.
“Sampai saat ini juga tidak pernah ada kendala waktu menggunakan layanan autodebit. Yang penting dipastikan saldo direkening bank kita cukup untuk melakukan pembayaran iuran. Saya sarankan untuk daftar autodebit,jangan ragu memilih autodebit untuk pembayaran iuran JKN, hal tersebut untuk menghindari kejadian kalau kita lupa,” ujar Fianry
Sebagai informasi, wilayah kerja Kantor Cabang Biak Numfor yakni Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Nabire,, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Intan Jaya. (RLS)