TNews, BIAK – BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor terus berupaya memastikan penduduk yang terdapat di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor telah terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Beragam langkah strategis semakin gencar dilakukan BPJS Kesehatan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah, termasuk dalam hal meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN di daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan telah lebih dari 98% penduduk di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor telah terjamin Program JKN hingga 31 Juli 2024 dan telah dikategorikan Universal Health Coverage (UHC) non cut off.
“Semua capaian yang telah didapatkan hingga 31 Juli di tahun 2024 adalah bentuk kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor dan Pemangku Kepentingan di masing-masing daerah, mengingat BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor menaungi sembilan kabupaten dan satu Provinsi,” ujar Bayu, Senin (05/08).
Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Nabire, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Intan Jaya merupakan daerah yang berada di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor.
Semakin bertambahnya jumlah peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga saat ini, juga menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung Program JKN dan juga mewujudkan jaminan kesehatan untuk seluruh penduduk di setiap daerah.
“Kami mengapresiasi langkah konsisten pemerintah daerah dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program jaminan kesehatan di Indonesia, khususnya di satu provinsi dan sembilan kabupaten wilayah kerja BPJS Kesahatan Cabang Biak Numfor. Kedepan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak dan tetap mempertahankan predikat UHC ini,” ucap Bayu.
Status UHC non cut off merupakan upaya memberikan kemudahan untuk masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus menunggu masa aktif, karena ketika peserta mendaftar dapat langsung aktif kepesertannya dan dapat digunakan.
Bayu juga menyampaikan, selain keaktifan peserta JKN dan kesiapan setiap Kabupaten dalam mempertahankan UHC non cut off di tahun 2024, pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama merupakan hal penting yang harus diperhatikan.
Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor telah bekerja sama secara keseluruhan sebanyak 153 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 129 Puskesmas, 11 Tempat Praktik Mandiri Dokter, 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, 11 klinik pratama dan 6 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Novelia Marice Wanggai (30),salah satu warga Kabupaten Kepulauan Yapen yang bersyukur telah terdaftar pada segmen peserta PBI APBD dan telah merasakan manfaatnya secara langsung dalam pengobatan anaknya yang semuanya dijamin, tidak ada iuran biaya yang harus dikeluarkan.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan BPJS Kesehatan yang terus berupaya memberikan jaminan kesehatan berkualitas terhadap kami, selama proses administrasi dan pengobatan juga kami tidak dipersulit selama sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saya berharap masyarakat yang belum memiliki memliki jaminan kesehatan bisa segara daftarkan diri dan keluarga. ” tutup Novelia.
Reporter : Vhie/RLS