TNews, BIAK – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan kini cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau meMperlihatkan kartu KIS Digital yang terdapat pada Aplikasi Mobile JKN. Dengan adanya ketentuan ini, BPJS Kesehatan berharap dapat semakin mempermudah peserta JKN apabila mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus membawa kartu fisik.
Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat dari adanya ketentuan terbaru tersebut ialah Laura Dian (31), warga Kecamatan Samofa, Kabupaten Biak Numfor. Laura saat ini merupakan peserta JKN segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak tahun 2016. Ia terdaftar dalam segmen kepesertaan tersebut karena merupakan seorang karyawan di salah satu perusahan di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Alhamdulillah membantu sekali, karena kami sekeluarga, suami dan anak saya juga terjamin dan sudah memanfaatkan Program JKN secara langsung. Jadi sekarang jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan lagi jadi merasa tenang,” ujar Laura, Selasa
Laura bercerita bahwa selama terdaftar sebagai peserta JKN, ia sering memanfaatkannya untuk memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, khususnya di tahun 2023 saat ia mengalamin pendarahan berlebihan. Menurutnya, dalam setiap proses pengurusan administrasi untuk jaminan pelayanan kesehatan yang diterimanya, tidak ada sedikit pun kesulitan yang berarti.
“Beberapa bulan terakhir saya mengalami pendarahan yang berlebihan saat memasuki masa menstruasi, saat itu saya dan suami memutuskan untuk ke rumah sakit. Dari awal masuk rumah sakit sampai dengan pulang ke rumah saya juga merasa tidak pernah dibeda-bedakan. Ia juga mengaku merasa nyaman dengan tempat yang disediakan oleh fasilitas kesehatan. Selain itu menurut saya, dokter dan perawat yang merawat saya juga sangat baik dan ramah,” kata Laura.
Laura menambahkan bahwa ia juga tidak pernah mengeluarkan iur biaya apa pun untuk setiap pelayanan kesehatan yang diperolehnya. Tidak hanya itu, semua obat-obatan yang diperlukan dirinya pun lengkap tersedia. Laura tidak pernah membeli obat di luar fasilitas kesehatan karena semua keperluan obat sudah disediakan oleh pihak rumah sakit.
Laura pun mengapresiasi setiap perbaikan dan inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan demi mempermudah peserta dalam memperoleh jaminan pelayanan kesehatan. Ia juga turut mengapresiasi hadirnya Aplikasi Mobile JKN, ia menyampaikan bahwa hadirnya Aplikasi Mobile JKN sudah sangat mempermudah dirinya karena mengakses layanan adminstrasi.
“Saat buru-buru ke rumah sakit, saya lupa membawa identitas, namun saat itu saya sudah menggunakan Aplikasi Mobiel JKN dan memperlihatkan kartu saya melalui fitur KIS Digital. Aplikasi Mobile JKN itu membantu sekali. Pada saat KIS atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak terbawa, itu kita bisa lihat di smartphone. Kita bisa langsung buka, tinggal pilih KIS Digital. Apalagi sekarang informasi sudah canggih. Walaupun kartu fisik JKN tidak ada, asal NIK kita valid dan sudah terdaftar sebagai peserta JKN, maka pihak fasilitas kesehatan pasti menerima walaupun hanya membawa KTP atau KIS Digital,” jelasnya.
Laura berharap agar BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak henti untuk dapat terus memberikan layanan terbaik pada setiap peserta JKN. Menurutnya, saat ini sudah banyak masyarakat yang sangat terbantu dari kolaborasi yang optimal antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
“Alhamdulillah sampai sekarang saya meraskan pelayanan sudah sangat baik dan tinggal ditingkatkan saja. Saya juga berharap masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera bisa mendaftarkan diri dan keluarga. Jangan pernah menunggu sakit baru mau mengurus karena sakit itu tidak melihat waktu ,” tutupnya.
Reporter : Vhie/RLS