Asisten I Semuel Rumakeuw : Saya berharap para Kepala Distrik dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja para penjabat kepala kampung

Asisten I Setda Biak Numfor Semuel Rumakeuw, SH saat membuka Workshop Pelayanan Terpadu Malaria dengan Kesehatan Kesehatan Ibu bagi Bidan dan Penanggungjawab Program Malaria Tahun 2024

TNews, Biak – Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia  menerbitkan surat edaran tentang akhir masa jabatan Pj Kepala Kampung di Biak, terhitung enam bulan sejak ditetapkan mulai November 2023 hingga Mei 2024.

“Saya berharap para Kepala Distrik dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja para penjabat kepala kampung di masing – masing wilayah kerja selama 6 bulan yang telah dilalui dan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah daerah biak numfor,” ujar Asisten I Setda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw,SH, Sabtu lalu di Biak

Semuel menyebut surat edaran tentang akhir masa jabatan Pj Kepala Kampung tersebut, telah sesuai sejumlah regulasi yang berlaku dan berharap bulan mei ini pemerintah daerah dapat melakukan perubahan terhadap SK Pj Kepala Kampung dengan masa tugas paling lama 6 bulan.

Ia meminta seluruh Kepala Distrik dan Pj Kepala Kampung tersebar di Kabupaten Biak Numfor untuk dapat menindak lanjuti surat edaran Pj Bupati Biak Numfor tersebut karena merupakan bagian dari perintah undang – undang, sambil menunggu tahapan pelaksanaan pemilihan kepala kampung devinitif serentak tahun 2025 mendatang.

“Dibulan mei ini kami akan menerbitkan SK Pj Kepala Kampung untuk 6 bulan kedepan, ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kembali penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan perundang – undangan yang ada,” ujarnya

Ditambahkan  sesuai undang – undang nomor 3 Tahun 2024 mengamanatkan kepala kampung memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak dua kali dan diharapkan berlaku pada pemilihan kepala kampung serentak tahun 2025.

Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumaikeuw berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung  dapat mensosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat, terutama di Kampung – kampung sehingga dapat diketahui.

Semuel Rumaikeuw atas nama pemerintah daerah biak numfor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pj Kepala Kampung di Biak yang selama ini telah bekerja maksimal untuk membangun Kampung kearah lebih baik.

Reporter : Vhie/RL

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *