TNews, BIAK – Salah satu inovasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran yakni Autodebit. Dengan hadirnya autodebit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut peserta mandiri.
“Perlu diketahui pembayaran iuran peserta PBPU atau mandiri setiap bulannya maksimal di tanggal 10, jika terlambat membayar akan mengakibatkan kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Hanya saja, peserta terlambat pembayaran bukan disengaja oleh peserta JKN melainkan para peserta lupa hingga terlambat membayar iuran JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu saat ditemui di ruang kerjanya (19/03)
Bayu menjelaskan fitur autodebit memungkinkan pembayaran otomatis melalui beberapa bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Beberapa bank yang sudah bekerjasama dalam fitur autodebit BPJS Kesehatan di antaranya seperti Bank Mandiri, BRI, BTN. Peserta juga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai jenis uang elektronik serta dapat melakukan pindah kanal autodebit secara online,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk mengaktifkan fitur ini, peserta dapat melaui Aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Bagi peserta JKN yang tidak memiliki rekening dapat melalui uang elektronik diantaranya Dompet Doku, Mobile Cash dan I.SAKU.
“Jika melalui Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih menu pendaftaran autodebit, untuk pilih bank jika memiliki rekening lalu kartu debit atau kartu kredit, dan pilih uang elektronik yang diinginkan jika tidak memiliki rekening serelah itu masukkan nomor handphone lalu klik daftar dan mengikuti petunjuk selanjutnya hingga berhasil. Bulan berikutnya iuran akan terpotong otomatis,” jelasnya.
Endah Susilowati (23), salah satu peserta JKN yang baru-baru ini memanfaatkan fitur autodebit, ia merasa sangat terbantu dengan fitur ini bagi dia dalam membayar iurannya.
“Sebelumnya saya terdaftar sebagai anak dari peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), namun saat ini sudah berusia diatas 21 tahun dan telah selesai menempuh pendidikan sehingga otomatis dinonaktifkan, dan akhirnya saya mendaftarkan diri menjadi peserta JKN segmen PBPU agar saya tetap terlindungi Program JKN,” kagumnya.
Dengan hadirnya autodebet membuat Endah merasa sangat terbantu. Apalagi syarat yang mudah untuk bisa mengakses autodebet ini juga membuatnya tidak kesulitan untuk mendaftar, terkhusus bagi peserta yang sering lupa karena kesibukan.
“Saya mengenal fitur autodebit dari teman saya dan ini bulan pertama saya memanfaatkan sistem autodebit, sangat memudahkan saya membayar iuran JKN tanpa perlu takut lupa membayar, dalam pendaftarannya kemarin juga mudah dan cepat, yang tentunya setelah terdaftar juga kami bebas dari terlambat membayar iuran,” kagumnya.
Dengan apa yang sudah dirasakan olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan sudah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Dengan begitu, apabila suatu hari membutuhkan, kartu kepesertaan JKN tersebut sudah dapat digunakan dan tidak perlu khawatir akan biaya layanan kesehatan.
Reporter : Vhie/RLS