TNews, BIAK – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mengakses layanan kesehatan dengan meningkatkan kualitas layanan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Hal ini dapat terwujud tentunya dengan berbagai upaya yang dilakukan termasuk menghadirkan Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai macam fitur yang bisa diakses langsung oleh peserta JKN menggunakan handphone dimanapun dan kapanpun.
Setiap peserta JKN yang ingin berobat, bisa langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diantaranya Puskesmas, Klinik, Tempat Praktik Mandiri Dokter,Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. FKTP merupakan jenis fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan dasar dan primer, serta bertujuan untuk memberikan akses awal dan layanan kesehatan yang preventif, kuratif dan promotif kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan FKTP merupakan garda terdepan untuk pemberian layanan kesehatan, dan sebagai komponen penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“FKTP merupakan tempat pertama yang akan dikunjungi peserta untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan awal, dan jika setelah pemeriksaan oleh Dokter dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, FKTP akan membuat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” ucap Bayu.
Bayu menyampaikan untuk mempermudah mengakses layanan kesehatan, Peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN khususnya pada fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean)
“Fitur Pendaftaran Pelayanan merupakan fitur yang bisa dimanfaatkan ketika peserta JKN ingin berobat tanpa harus antri lama di FKTP dan mengatur jadwal kunjungan dan mengurangi waktu tunggu saat berobat. Selain itu ada juga fitur info peserta, KIS Digital dan info FKTP terdaftar, info ketersediaan tempat tidur” lanjut Bayu.
Bayu melanjutkan bahwa untuk proses administrasi, peserta JKN juga dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menyampaikan kemudahan ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan untuk kemudahan akses layanan kesehatan.
Salah satu peserta JKN yang memanfaatkan fitur info ketersediaan tempat tidur ini adalah Muhammad Syahrul Istiqamah (25). Peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah ini mengaku bahwa dirinya sudah lama menjadi pengguna Aplikasi Mobile JKN. Nur mengungkapkan bahwa ia memanfaatkan aplikasi tersebut untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
“Saya kemarin berobat ke Dokter Gigi, saya tidak perlu antri lama di tempat berobat. Saya dan keluarga sudah sering memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, memang banyak sekali fitur yang bisa kita manfaatkan. Saya juga bisa mudah melihat status kepesertaan saya dan berbagai macam fitur lainnya,” ujar Syahrul.
Adapun langkah-langkah untuk menagambil antrean online adalah pastikan sudah mengunduh dan melakukan registrasi di Aplikasi Mobile JKN, pilih Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), pilih fasilitas kesehatan apa yang ingin dikunjungi, lalu bisa memilih poli, tanggal dan jadwal. Selanjunya dapat mengisi keluhan yang dirasakan dan simpan. Selanjutnya nomor antrean sudah.
Reporter : vhie/RLS