BPJS Kesehatan Online Hadir Mempermudah Masyarakat Mengakses Layanan Administrasi

TNews, BIAK – Guna memberikan kemudahan akses dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi layanan terbarunya yakni BPJS Online.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam melakukan proses administrasi bagi warga yang terkendala jarak, sehingga JKN kini terasa semakin dekat dan mudah diakses.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Baru menyampaikan layanan BPJS Keliling Online ini juga merupakan solusi bagi masyarakat yang memang kesulitan dengan jarak dan akses ke kantor BPJS Kesehatan yang jauh.

Dengan hadirnya kegiatan ini merupakan sarana agar peserta JKN dapat melaksanakan komunikasi secara tidak langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Pelayanan BPJS Kesehatan Online adalah langkah nyata kami dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses peserta JKN. Peserta dapat mengakses informasi kepesertaan, melakukan pendaftaran, perubahan data, serta mendapatkan berbagai layanan administrasi lainnya dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus ke kantor,” ujar Bayu, Kamis (28/11).

BPJS Kesehatan Online merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses atau jarak atau jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait Program Jaminan Kesehatan.

“Kami berharap dengan adanya layanan BPJS Online, peserta JKN dapat merasakan manfaat dan kemudahan yang lebih besar dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat,” tambah Bayu.

Lanjut Bayu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan JKN serta jangkauan wilayah layanan, khususnya melalui inovasi BPJS Kesehatan Online ini , serta melakukan sosialisasi secara masif agar semakin banyak peserta JKN yang mendapatkan informasi dan memanfaatkannya.

Dengan demikian, diharapkan JKN dapat semakin dekat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Muhammad Awal Baraqah (28), salah satu peserta JKN yang telah menggunakan layanan tersebut, menyampaikan kepuasannya.

Muhammad mengaku mendapatkan informasi dari tempat kerja tentang adanya layanan ini, sehingga tanpa pikir panjang dia menyempatkan diri untuk update alamat yang tertera di aplikasi saat ada jadwal BPJS Kesehatan Online di kantornya.

“Ternyata prosesnya sangat mudah dan cepat sekali, untuk saya yang mungkin keterbatasan waktu belum bisa ke kantor dengan ada layanan ini sangat membantu sekali. Menurut saya layanan ini harus dilanjutkan ke desa-desa yang jauh agar semakin banyak peserta JKN yang dimudahkan,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi dari BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor sejak bulan Januari hingga November 2024 ini, sebanyak 2.353 peserta yang telah memanfaatkan layanan BPJS Online. Peserta JKN tersebut menggunakan BPJS Kesehatan Online untuk pendaftaran peserta mandiri baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, permintaan informasi seputar kepesertaan JKN, perubahan tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pemutakhiran data, hingga peralihan segmen dan jenis kepesertaan.

Info lebih lanjut mengenai jadwal dapat menghubungi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor.

Selain inovasi layanan BPJS Online, peserta JKN yang membutuhkan layanan administrasi non tatap muka juga dapat menggunakan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yakni layanan dengan menggunakan fitur chat di nomor 08118165615.

Sebagai tambahan informasi kanal layanan ini saat ini dapat diakses 24 jam dari yang sebelumnya dibatasi di jam kerja. Beragam layanan PANDAWA yang dapat dimanfaatkan antara lain, pendaftaran baru peserta, perubahan/ perbaikan data, perubahan kelas rawat, pengurangan/ penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar, pengaktifan kembali status kepesertaan, dan ubah FKTP. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *