Butuh Informasi atau Pengaduan? BPJS Kesehatan Sediakan Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan

Gambar: Butuh Informasi atau Pengaduan? BPJS Kesehatan Sediakan Kanal Layanan Informasi dan Pengaduan, (5/9/2024).

TNews, BIAK – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan informasi dan pengaduan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dan menyampaikan pengaduan atau masukan untuk perbaikan layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan agar peserta JKN dapat dengan mudah menerima dan mendapatkan bantuan. Peserta JKN yang ingin menyampaikan keluhan dapat melalui kanal layanan yang disediakan.

“BPJS Kesehatan sudah menyediakan banyak kanal layanan pengaduan baik itu tatap muka maupun non tatap muka yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Permintaan informasi atau pengaduan yang dibutuhkan peserta JKN akan segera ditangani hingga selesai,” kata Bayu, Kamis (05/09).

Bayu menambahkan, selain dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan setempat, peserta JKN yang ingin menyampaikan pengaduan dapat mendatangi layanan BPJS Keliling yang telah dijadwalkan, menghubungi petugas BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) yang berada di Rumah Sakit di nomor 08114902707, dan Petugas Informasi dan Pengaduan Peserta (PIPP) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Jika masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan tatap muka, ada juga berbagai kanal layanan non tatap muka yang lebih memudahkan peserta JKN untuk mengakses informasi dan pengaduan. Ada Aplikasi Mobile JKN melalui menu pengaduan layanan JKN, Pelayanan Administarsi Melalui WhatsApp (Pandawa di nomor 081118165165, Care Center 165, Website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id, kami juga rutin melaksanakan BPJS Keliling Online untuk daerah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor yang masih susah dijangkau,” tambah Bayu.

Pada kesempatan yang terpisah, Marthen E Indwek (24), peserta JKN Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bertugas sebagai Prajurit Angkatan Darat (AD) di Kabupaten Biak Numfor merasakan manfaat langsung dari kehadiran petugas BPJS Satu di rumah sakit.

Menurutnya, kehadiran petugas BPJS Satu sangat membantu dalam menyelesaikan rasa penasaran yang dialaminya.

“Tadi Petugas BPJS Satu mendatangi ruang rawat inap saya dan menyanyakan beberapa pertanyaan kepada saya mengenai layanan yang diberikan, saya juga berkesempatan bertanya terkait prosedur dalam berobat menggunakan Program JKN. Petugas kemudian menjelaskan dengan detail alur pelayanan dan memberikan informasi tambahan terkait kanal layanan yang bisa diakses melalui handphone, salah satunya Aplikasi Mobile JKN, banyak sekali fitur yang ternyata bisa saya manfaatkan seperti fitur KIS Digital, prubahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, info riwayat pelayanan kesehatan dan masih banyak lagi,” ujar Marthen.

Marthen juga menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan pengaduan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap kemudahan-kemudahan yang diberikan bisa dirasakan hingga pelosok daerah.

“Saya sangat terbantu dengan kehadiran petugas BPJS Satu di rumah sakit sebagai tempat pengaduan langsung. Terkadang ada beberapa hal yang butuh dijelaskan lebih detail soal informasi yang belum dimengerti. Syukurlah petugas BPJS SATU datang dan memberikan informasi yang sangat jelas dan mudah kami pahami. Saya merasa layanan ini sangat membantu kami yang kebingungan untuk mendapatkan informasi terkait program JKN, saya pribadi sangat berterima kasih atas inovasi yang telah dijalankan,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar segera mendaftarkan diri dan keluarga.

“Kita semua tidak mau sakit tapi tidak ada yang tau sakit itu kapan akan datang,” tandasnya.*

Peliput: Vhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *