TNews, BIAK – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi nyata untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini tidak hanya memberi jaminan biaya perawatan, tetapi juga menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan yang merata. Salah satu peserta yang merasakan langsung manfaat dari hadirnya layanan kesehatan ini adalah Aldila Putri Valia (21), seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Biak.
Aldila telah menjadi peserta JKN sejak dmasih duduk di bangku sekolah. Baginya, memiliki perlindungan kesehatan sejak dini merupakan hal penting, terutama saat mulai merantau ke daerah baru.
Saat ditemui usai mendapatkan pelayanan administrasi perubahan segmen kepesertaannya di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Selasa (16/09), ia berbagi pengalamannya saat harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak.
“Waktu pertama kali tiba di Biak, saya mungkin masih dalam proses beradaptasi dengan lingkungan baru. Banyak yang dipikirkan hingga saya kurang menjaga kondisi kesehatan saya. Akibatnya, saya mengalami sakit asam lambung yang cukup parah hingga harus dirawat inap selamat selama empat hari di RSUD Biak,” ujar Aldila.
Menurut Aldila, pelayanan yang ia terima di rumah sakit sangat baik. Sejak awal datang ke Unit Gawat Darurat (UGD), dirinya langsung mendapatkan pertolongan cepat tanpa prosedur yang susah.
“Di UGD, saya hanya menunjukkan KTP, lalu langsung dilayani. Semua berjalan cepat, fasilitas ruang rawat inap juga memadai, dan tenaga medisnya responsif. Walaupun saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan, pelayanan yang diberikan sama baiknya dengan pasien lainnya,” ujar Aldila.
Selain mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, Aldila juga merasakan kemudahan melalui berbagai inovasi digital yang disediakan BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN yang saat ini menjadi andalannya dalam mengurus administrasi kepesertaan.
“Saya termasuk pengguna aktif Aplikasi Mobile JKN. Awalnya saya hanya ingin tahu apa saja fitur yang ada di dalamnya. Ternyata sangat lengkap. Mulai dari cek status kepesertaan, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, melihat kartu digital, mendaftar pelayanan secara online di faskes, hingga cek ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit. Semua bisa dilakukan dari ponsel tanpa harus datang langsung ke kantor cabang,” jelas Aldila.
Baginya, Mobile JKN adalah terobosan yang sangat membantu masyarakat di era digital. Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini, peserta JKN bisa menyelesaikan banyak kebutuhan dalam waktu singkat.
Ia juga menilai bahwa keberadaan aplikasi Mobile JKN merupakan bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Dengan aplikasi Mobile JKN, saya bisa hemat waktu, tenaga, dan biaya. Tidak perlu antre di kantor untuk perubahan data, semua bisa diakses dari rumah. Menurut saya, peserta JKN harus berani mencoba teknologi ini. Jangan takut, karena fiturnya sederhana dan mudah dipahami,” tambahnya.
Selain aplikasi Mobile JKN, Aldila juga mengetahui adanya kanal layanan lain seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) dan Care Center 165 yang bisa diakses peserta untuk mendapatkan layanan tanpa tatap muka. Inovasi-inovasi ini, menurutnya, semakin memperkuat posisi BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Terima kasih BPJS Kesehatan. Dengan adanya layanan JKN dan aplikasi Mobile JKN, masyarakat tidak perlu lagi khawatir saat sakit. Semua sudah dipermudah. Saya pribadi merasa sangat terbantu, dan berharap semakin banyak orang memanfaatkan layanan ini agar sama-sama merasakan manfaatnya,” tutup Aldila.
Program JKN terus hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui berbagai inovasi, BPJS Kesehatan berupaya memastikan seluruh peserta dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi. Pengalaman Aldila menjadi bukti bahwa layanan JKN benar-benar nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RLS)