Fernanda Apresiasi Kemudahan Akses Layanan JKN hanya dengan NIK

Gambar: Fernanda Apresiasi Kemudahan Akses Layanan JKN hanya dengan NIK.

TNews, BIAK – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Salah satu penerima manfaat tersebut adalah Fernanda Womsiwor (37), peserta PBI yang terdaftar dan aktif memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas Korem.

Fernanda menuturkan bahwa selama berobat di Puskesmas Korem, pelayanan yang diterimanya berjalan dengan baik. Ia dan keluarganya kerap memanfaatkan layanan kesehatan untuk keluhan seperti batuk, pilek, dan demam.

Menurutnya, petugas kesehatan memberikan pelayanan yang ramah dan sesuai prosedur.

“Saya dan keluarga cukup sering jika merasakan sakit ringan biasa berobat di Puskesmas Korem, saya sangat dipermudah dalam mengakses layanan selama ini,” ungkap Fernanda saat ditemui setelah mendapatkan pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Selasa (24/02)

Pengalaman paling berkesan dirasakannya pada Juli 2025, saat anaknya harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak akibat infeksi paru-paru.

Saat itu, anaknya mengalami demam tinggi secara tiba-tiba sehingga harus segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD).

“Awalnya panasnya tinggi sekali dan mendadak, jadi kami langsung ke UGD, saat tiba kami langsung dilayani oleh petugas. Proses administrasinya mudah, waktu itu kami tidak mebawa kartu BPJS tapi dari petugas menginfokan kalau kami hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga,” ungkap Fernanda.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis, dokter menyatakan anaknya perlu menjalani rawat inap selama empat hari agar mendapatkan penanganan optimal. Selama masa perawatan, Fernanda mengaku mendapatkan pelayanan yang baik tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Tenaga medis secara rutin memantau perkembangan kondisi anaknya hingga berangsur membaik.

“Pelayanannya baik, tidak ada yang dibeda-bedakan antara pasien Umum atau pasien BPJS Kesehatan. Kami dilayani dengan maksimal sampai anak kami sembuh,” imbuhnya.

Sebagai peserta PBI, Fernanda juga bersyukur karena seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Program JKN. Ia tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan selama proses perawatan berlangsung.

“Terima kasih karena kami sudah didaftarkan sebagai peserta PBI. Kami tidak mengeluarkan biaya saat ingin berobat, sangat membantu keluarga kami dalam mengakses layanan kesehatan,” tutupnya.

Kisah Fernanda menjadi salah satu wujud nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil, mudah, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta.

Melalui Program JKN, negara hadir memberikan jaminan perlindungan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan layanan kesehatan.* (RLS)

Tinggalkan Balasan