Jimmy C. Kapissa Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Perkuat Pengawasan WNA di Biak Numfor

Gambar: Jimmy C. Kapissa Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Perkuat Pengawasan WNA di Biak Numfor.

TNews, BIAK – Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, secara resmi membuka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Biak Numfor tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Biak Numfor.

Wakil Bupati Jimmy Kapissa menegaskan bahwa Kabupaten Biak Numfor memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama di wilayah utara Papua.

Letak geografis tersebut, ditambah dengan potensi sumber daya alam, sektor pariwisata, serta rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus, menjadikan Biak sebagai daerah yang menarik bagi warga negara asing.

“Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu pintu gerbang utama di wilayah utara Papua. Posisi geografis yang strategis, ditambah dengan kekayaan potensi sumber daya alam, sektor pariwisata, serta rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus, menjadikan Biak memiliki daya tarik bagi warga negara asing,” ujar Wabup Jimmy Kapissa.

Menurutnya, kehadiran orang asing tentu membawa dampak positif, seperti investasi dan peningkatan ekonomi lokal.

Namun di sisi lain, potensi pelanggaran keimigrasian juga harus diantisipasi melalui pengawasan yang terkoordinasi.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa potensi penyimpangan atau pelanggaran keimigrasian juga ada. Oleh karena itu, sinergitas seluruh instansi dalam TIMPORA sangat vital untuk menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban umum di wilayah kita,” tegasnya.

Ia juga menekankan beberapa hal penting dalam rapat TIMPORA tahun 2026 ini, di antaranya penguatan sinergi lintas sektoral antar instansi, pemanfaatan teknologi dalam pengawasan melalui sistem digitalisasi deklarasi kedatangan, serta penerapan pengawasan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

Selain itu, ia meminta agar pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing diperkuat hingga ke tingkat distrik, kampung, dan kelurahan, khususnya di wilayah pesisir serta sektor informal yang kerap menjadi lokasi aktivitas tenaga kerja asing.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, mengatakan bahwa rapat TIMPORA merupakan wadah penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan maupun kegiatan orang asing di Kabupaten Biak Numfor.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat serta memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Biak Numfor, tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Whisnu menambahkan, meningkatnya mobilitas manusia, investasi, serta aktivitas global turut berdampak pada meningkatnya aktivitas warga negara asing, baik yang bekerja, belajar maupun berwisata.

Karena itu, sinergi antara pihak imigrasi dengan seluruh stakeholder sangat diperlukan guna mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti penyalahgunaan izin tinggal maupun kegiatan ilegal lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak telah melakukan sejumlah tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah kerjanya.

“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga negara asing demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Agustinus Makabori, menekankan pentingnya perhatian semua pihak terhadap pengawasan aktivitas orang asing di wilayah hukum Indonesia, khususnya di Kabupaten Biak Numfor.
Menurutnya, posisi Biak yang strategis sebagai tujuan maupun jalur transit lalu lintas orang dan barang menjadikannya berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Makabori berharap melalui rapat TIMPORA ini, seluruh instansi dapat menyamakan persepsi serta saling berbagi informasi guna menindaklanjuti berbagai permasalahan terkait pengawasan orang asing yang ditemukan di lapangan.*

Tinggalkan Balasan