TNews, BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak resmi tetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Biak Numfor yang akan berlaga pada Pilkada 2024. Pentepana paslon bupati dan wakil bupati dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Biak Joey Nicolas Lawalatta, Minggu (22/9)
Tiga pasangan yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024 Kabupaten Biak Numfor yakni, pasangan Saint Benhur Mansnandifu,S.AP,.M.H dan Yohan Anthon Kho yang diusung Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian pasangan Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd dan Kerry Yarangga, S.KM., M.Kes yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Terakhir pasangan Markus Octovianus Mansnembra, SH., MM dan Jimmy Carter Rumbarar Kapissa yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra .
Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor: 161/PL.02.1-BA/91/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024.
Setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPUBiak akan melakukan pengundian nomor urut pada besok hari Senin (23/9/2024).*
Peliput: Vhie