TNews, BIAK – PJ Kepala Kampung Soon : Program Desa Berdasarkan Hasil MusyawarahPj Kepala Kampung Soon, Distrik Biak Timur, Muhammad Arfan menegaskan, pengelolaan dana desa Tahun 2025 difokuskan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian kampung.
Arfan menyebut, setiap program yang dijalankan lahir dari hasil musyawarah bersama warga, agar pemanfaatan dana benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
“Pemanfaatan dana desa kami lakukan secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat turut mengawasi dan merasakan langsung hasilnya,” ujar Arfan saat ditemui
Ia menjelaskan, dana desa tahap pertama diarahkan untuk membiayai pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), operasional pemerintahan kampung, serta alokasi 20 persen untuk program ketahanan pangan.
Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk mengembangkan potensi kampung yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi warga.
Sedangkan tahap kedua, lanjut Arfan, akan lebih difokuskan pada program yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan kampung, penerangan jalan, bantuan bagi kelompok tani dan peternak, serta pembangunan rumah layak huni.
“Kebijakan ini selaras dengan arah penggunaan dana desa nasional yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Arfan juga mengapresiasi semangat gotong royong warga Kampung Soon yang aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan. Ia menilai, kemajuan kampung hanya dapat dicapai bila masyarakat ikut terlibat dan merasa memiliki program yang dijalankan.
“Banyak hal yang perlu kita benahi bersama, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga layanan dasar masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tahun ini Kampung Soon akan menerima bantuan bibit padi gogo dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal.
Arfan berharap, seluruh warga terus mendukung setiap program pembangunan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kampung Soon.*













