Plt Sekda Biak Numfor Buka Musrenbang RKPD TA 2025

Plt Sekda Biak Numfor Buka Musrenbang RKPD TA 2025

TNews, Biak – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L. Mailoa,ST., MM membuka Musrenbang RKPD Tahun 2025, di Grand Ballroom KSL Biak, Kamis (4/4/24)

Musrenbang RKPD Tahun 2025 dilaksanakan dengan tujuan untuk, menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Biak Numfor dengan mengacu pada sasaran, dan prioritas pembangunan Provinsi Dan Nasional.

Selain itu juga, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Biak Numfor dengan program dan kegiatan kampung yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang distrik.

Plt Sekda Biak Numfor saat membaca sambutan PJ Bupati Biak Sofia Bonsapia, SH., M.Hum menyampaikan, Musrenbang tingkat kabupaten yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari tahapan kegiatan musrenbang tingkat kampung pada bulan januari 2024, musrenbang tingkat distrik pada bulan februari 2024 dan forum perangkat daerah dilaksanakan tanggal 7 maret 2024.

“Musrenbang ini merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah atau (RKPD) yang tidak terlepas dari dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 – 2026 Dan RKPD Provinsi Papua serta RKP Pemerintah Pusat,” kata Plt Sekda

Dikatakan juga bahwa, Musrenbang pada tahun ini merupakan penjabaran tahun kedua rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026, dengan memyikapi kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025.

“Kepada peserta Musrenbang RKPD, saya mengajak kita mendalami dan mencermati beberapa isu strategis ataupun permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Biak Numfor,”ujarnya

Dalam kesempatannya, PJ Bupati Biak dalam sambutan yang dibacakan Plt Sekda juga meminta dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas yang akan dijalankan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Biak, diantaranya; Pertama, melaksanakan tugas urusan pemerintahan daerah di Kabupaten Biak Numfor berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua; memfasilitasi persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024, termasuk menjaga netralitas ASN pada pelaksanaan pilkada tahun 2024. Ketiga, melaksanakan program dan kegiatan nasional penanganan stunting dan gizi serta program pengendalian inflasi dan penghapusan kemiskinan, serta sejumlah program strategis lainnya.

“Dengan kerja sama dan dukungan kita semua, saya optimis berbagai program yang saya sampaikan diatas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya

Musrenbang RKPD TA 2025 juga dihadiri langsung oleh pimpinan TNI/Polri, Forkopimda, BUMN/BUMD, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Plt Ketua PKK Kabupaten Biak Numfor, serta pimpinan OPD Kabupaten Biak Numfor.

Reporter : Vhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *