Polres Biak Numfor Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Gambar: Polres Biak Numfor Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak.

TNews, BIAK – Polres Biak Numfor mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 08.00 WIT.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban, FS (43), yang tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya. Laporan resmi kemudian disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus di bawah pimpinan Katim Resmob Satreskrim Polres Biak Numfor, Bripka Ahmad Yani, dengan dukungan Katim Resmob Polresta Manokwari, Aipda Jhon Sada.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BR (40) yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 20.59 WIT, di kediamannya di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Selanjutnya, tim Resmob Polres Biak Numfor bersama Tim Khusus Resmob Polresta Manokwari melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti, namun tidak ditemukan barang bukti dalam kasus tersebut.

Terduga pelaku telah diserahkan ke regu piket untuk proses penyidikan lebih lanjut guna melengkapi administrasi penyidikan.*

Tinggalkan Balasan