TNews, MERAUKE – Upaya Polres Merauke dalam memutus mata rantai peredaran minuman keras (miras) ilegal terus dilakukan secara konsisten. Ribuan liter miras berbagai jenis yang disita dalam operasi rutin akhirnya dimusnahkan di halaman Mako Polres Merauke, Papua Papua Selatan, Kamis (6/11/2025)
Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. ini menjadi bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras, terutama yang tidak memiliki izin edar.
Kapolres dalam kesempatan itu menegaskan, keberadaan miras ilegal maupun lokal jenis sopi selama ini terbukti menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Merauke.
“Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat. Miras ilegal dan lokal seperti sopi terbukti menimbulkan banyak persoalan sosial, bahkan tindak pidana,” ujar AKBP Leonardo Yoga.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 655 botol bekas air mineral berisi sopi, 3 galon sopi, 345 botol vodka, 28 botol whisky, serta sejumlah jeriken berisi alkohol murni dan sopi dengan total ribuan liter.
Langkah ini, menurut Kasat Resnarkoba Polres Merauke IPDA Dr (C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H., merupakan bagian dari refleksi setahun capaian kerja Satuan Resnarkoba dalam pengungkapan kasus peredaran miras ilegal di Kabupaten Merauke.
“Selama satu tahun terakhir kami berhasil mengungkap dan mengamankan ribuan liter miras ilegal maupun lokal. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak buruk miras,” ujar IPDA Daniel.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi miras ilegal, karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga merusak generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.
Langkah represif ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan akibat pengaruh minuman keras, sekaligus memperkuat sinergitas aparat penegak hukum bersama masyarakat dalam menjaga keamanan di Bumi Anim Ha.*













