Program Rehab Solusi Lunasi Tunggakan JKN

Gambar: Rosmini (61) Salah Satu Peserta JKN KIS.

TNews, BIAK – Keberadaan Aplikasi Mobile JKN yang merupakan Inovasi dari BPJS Kesehatan yang kini tengah dirasakan oleh jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hadirnya berbagai fitur yang disediakan dianggap mampu memudahkan peserta untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan JKN.

Seperti yang dialami oleh salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bertempat tinggal di Kelurahan Inggupi, Kecamatan Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Rosmini (61).
Terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, dirinya mengaku telah banyak merasakan manfaat dan sering menggunakan fitur-fitur yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang jarak jauh untuk lebih menghemat waktu, tenaga, transportasi dan meningkatkan kualitas pelayanan terutama daerah terpencil, sehingga tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengambil antrean dan menunggu, semuanya sudah tersedia di Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur.

“Awalnya saya ingin ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan saya, namun anak saya memberitahukan saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN saja, ternyata kita bisa melihat apakah status kartunya masih aktif atau tidak. Untuk pendaftaran pelayanan, terdapat 2 pilihan yaitu faskes tingkat pertama dan faskes rujukan, untuk Aplikasi Mobile JKN dapat di akses 24 jam dan dapat melakukan pendaftaran sebelum jam buka operasional dan pendaftaran ditutup 1 jam sebelum jam tutup operasional,” kata Rosmini, Kamis (19/09).

Selain itu, dirinya juga menganggap bahwa Aplikasi Mobile JKN sebagai aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk layanan kesehatan, dimana proses pelayanan kesehatan berbasis teknologi yang berupa promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk mempermudah pasien dengan tujuan meningkatkan mutu layanan kesehatan yaitu kepuasan peserta.

“Aplikasi Mobile JKN ini sangat bermanfaat, fiturnya lengkap. Aplikasi ini bisa memberikan info lokasi fasilitas kesehatan, rencana pembayaran bertahap, konsultasi dengan dokter tetapi harus melakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu. Alhamdulillah saya sudah skrining,”ujar Rosmini.

Salah satu fitur dalam Aplikasi Mobile JKN yang dirasakan manfaatnya oleh Rosmini adalah Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Program tersebut merupakan salah satu fitur dari inovasi yang dihadirkan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti Program REHAB yaitu peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27, dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Adapun pengalaman yang disampaikan Rosmini saat mengikuti program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Awalnya saya terdaftar di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, ketika saya melakukan pengecekan status kepesertaan pada fitur info peserta ternyata saya sudah di dialihkan menjadi segmen PBI. Namun saya mencoba melihat tunggakan iuran pada fitur Iuran Peserta, terdapat tunggakan yang harus saya lunasi, namun karena belum memiliki uang yang cukup untuk melunasi, saya mendaftar program REHAB untuk melunasi tunggakan iuran, Program Rehab di Fitur Aplikasi Mobile JKN ini sangat bermanfaat, tidak perlu lagi mengurus administrasi di Kantor BPJS Kesehatan”, tambah Rosmini.

Rosmini berterima kasih atas kemudahan- kemudahan yang diberikan pemerintah dan juga BPJS Kesehatan, walaupun ia telah dialihkan sebagai segmen PBI ia tetap berkomitmen melunasi tunggakan iuran miliknya.

“Saya sangat bersyukur karena saat ini saya tidak perlu membayar iuran lagi setiap bulannya, sekarang saya fokus untuk melunasi tunggakan iuran saya sebelumnya. Saya sangat berterima kasih karena sudah dibantu oleh pemerintah dalam jaminan kesehatan saya,” tutup Rosmini.*

Peliput: Vhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *