TNews, BIAK – Dalam memberikan kepastian layanan kesehatan bagi pesertanya, BPJS Kesehatan memiliki banyak program, salah satunya adalah Program Rujuk Balik (PRB). PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang.
PRB ini dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi/rujukan balik dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.
Kostan Kapitarauw (62) adalah salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang kesehariannya juga sebagai Pendeta. Kostan menjalani perawatan Diabetes Melitus (DM) dengan rutin.
Saat ditemui setelah konsultasi bersama dokter di Puskesmas Biak Kota, Kostan menyampaikan bahwa sudah lama menjalani pengobatan rawat jalan dengan menggunakan kartu JKN miliknya.
“Sejak tahun 2021 saya rutin berobat ke rumah sakit untuk berobat ginjal, jantung dan hipertensi. Pada saat mau berobat, kaki saya terkena knalpot motor dan tidak kunjung sembuh. Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ternyata saya juga terkena penyakit DM/gula sehingga harus rawat inap untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Kostan
Kehadiran PRB telah memberikan manfaat besar bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit kronis dengan kondisi stabil dan memerlukan pengobatan jangka panjang. Dengan PRB, mereka dapat mencapai kualitas hidup yang optimal, sekaligus merasakan kemudahan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Kurang lebih selama beberapa minggu dirawat dan setelah semuanya selesai diperiksa, dokter kemudian menjelaskan bahwa ada PRB yang merupakan salah satu program BPJS Kesehatan. Dokter juga memberi tahu, apa saja manfaat dan kegunaan program tersebut bagi saya, peserta JKN yang menderita penyakit kronis. Lalu dokter menyarankan kepada kami untuk mengikuti program tersebut kalau kondisi suami sudah stabil nanti. Saya dan suami pun bersedia karena menurut saya program ini bisa membantu untuk mengelola kondisi saya,” katanya
Kosta juga menyampaikan bahwa pelayanan yang didapatkan selama di rumah sakit sangatlah baik, cepat dan tidak ada diskriminasi. Dokter, tim medis, bahkan petugas administrasi memberikan pelayanan yang memuaskan.
Selama berobat, dirinya tidak pernah memikirkan biaya apapun karena semuanya sudah ditanggung oleh Program JKN. Ia mengungkapkan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Sebagai peserta JKN, dia merasa tidak perlu lagi repot-repot ke rumah sakit setiap saat.
“Setelah mendapatkan resep obat dari dokter layanan primer di Puskesmas, Kostan kemudian melanjutkan pengambilannya di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Prosesnya sangat lancar dan mudah, saya merasa puas dengan layanan yang diberikan. Bahkan, jika kondisi kesehatan saya memburuk, saya bisa segera dirujuk kembali ke rumah sakit untuk evaluasi lebih lanjut oleh dokter spesialis,” imbuhnya
Kostan berharap dengan mengikuti PRB ini, ia bisa mengontrol kondisi tubuhnya sehingga luka di kakinya bisa membaik. Ia juga berharap, dengan rajin mengikuti PRB, ia bisa terhindar dari kondisi yang lebih parah lagi. Sebelum mengakhiri perbincangan, Kostan berharap agar Program JKN ini dapat terus berjalan.
“Saya sangat bersyukur selama ini tidak ada iuran yang saya keluarkan sama sekali, mudah-mudahan pemerintah bisa menjaga keberlangsungan Program JKN, karena manfaatnya terasa sekali bagi masyarakat Indonesia. Terutama PRB, saya melihat program ini efektif membantu masyarakat yang sakit kronis untuk mengontrol dan mengelola kondisi kesehatan mereka. Sesama peserta JKN yang terdaftar PRB juga bisa saling menyemangati satu sama lain supaya bisa lebih bersemangat menjalani hidup ke depan,” tutup Kostan.
Sebagai informasi, terdapat sembilan penyakit kronis yang dijamin oleh Program JKN melalui PRB diantaranya Diabetes Melitus, Hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindrom Lupus Eritematosus (SLE).
Reporter : RLS