TNews, BIAK – Ketua Satgas Pangan, Ipda Daniel Rumpaidus menyebut bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh komoditas pangan, khususnya beras, tetap tersedia dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Desember, Satgas Pangan terus melakukan pemantauan di pasar, toko, hingga agen-agen resmi untuk mencegah terjadinya lonjakan harga maupun praktik penjualan yang merugikan masyarakat.
“Kami mendukung program Asta Cita Presiden terkait stabilitas pangan. Dari tanggal 1 sampai sekarang, kami tetap melakukan pengawasan terhadap stok dan harga, terutama jelang hari raya,” ujar Ipda Daniel.
Menurutnya, pengawasan ini diperlukan karena momen menjelang Natal sering dimanfaatkan pedagang nakal untuk menaikkan harga secara sepihak. Satgas Pangan bersama Dinas Perindag Kabupaten Biak Numfor sudah menjadwalkan pengecekan langsung ke lapangan untuk menindak setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Kami akan turun ke pasar-pasar. Jangan sampai ada yang sengaja menambah harga. Kalau ada pelanggaran dan masuk unsur pidana, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Selain harga, aspek lain yang menjadi perhatian serius adalah peredaran barang kedaluwarsa. Ipda Daniel meminta seluruh distributor dan pengecer memeriksa secara teliti setiap produk sebelum dijual.
“Ketika kami temukan barang kedaluwarsa atau ada laporan dari masyarakat, kami akan tindak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan dari para pedagang sangat berpengaruh pada stabilitas ekonomi masyarakat di Biak Numfor. Karena itu, ia meminta pelaku usaha mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) serta menjaga keamanan produk yang dipasarkan.
“Tolong diperhatikan tanggal kedaluwarsa. Berikan pelayanan yang baik agar perekonomian di Kabupaten Biak Numfor tetap berjalan dengan baik,” tutup Ipda Daniel.*













