TNews, BIAK – Satreskrim Polres Biak Numfor kembali menyerahkan tersangka kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap maraknya tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan oleh Unit I Tipidum Satreskrim Polres Biak Numfor pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Provinsi Papua.
Tersangka berinisial WMD (24) diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara Korban berinisial MIN (31) merupakan seorang anggota TNI AD.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Ipda Daniel Rumpaidus menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIT.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga masuk ke rumah korban melalui jendela belakang setelah mencungkilnya menggunakan parang. Saat berada di dalam rumah, tersangka mengambil satu unit laptop milik korban yang berada di kamar utama.
Lebih lanjut dikatakan, aksi tersangka diketahui pemilik rumah sehingga tersangka berusaha melarikan diri. Dalam pelariannya, tersangka sempat membuang barang hasil curian di pekarangan rumah korban sebelum melarikan diri ke arah Kantor Bappeda dan masuk ke kawasan Kompi Pelopor Brimob Biak.
“Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh personel Brimob yang sedang melaksanakan piket jaga, kemudian diserahkan ke Polres Biak Numfor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.500.000.
Dikatakn lebih lanjut, barang bukti yang diamankan dan diserahkan dalam tahap II ini berupa satu unit laptop Lenovo, serta satu bilah parang bergagang kayu warna coklat.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Ipda Daniel Rumpaidus, menambahkan bahwa kasus pencurian masih menjadi tindak pidana yang paling dominan terjadi di wilayah Biak Numfor.
“Sejak Desember hingga Januari, kasus pencurian cukup meningkat. Rata-rata laporan yang masuk ke kami adalah pencurian yang terjadi pada malam hingga dini hari,” ujarnya.
Menurutnya, pencurian tidak hanya terjadi di dalam rumah warga, tetapi juga menyasar barang-barang di kendaraan, kabel, hingga alat GPS milik perusahaan. Untuk menekan angka kejahatan, pihak kepolisian meningkatkan patroli pada jam-jam rawan.
“Kami melakukan patroli intensif pada jam dua sampai jam lima pagi karena pelaku umumnya beraksi pada waktu tersebut,” jelasnya.
Ipda Daniel juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
Ia menegaskan, Polres Biak Numfor akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana pencurian maupun kejahatan lainnya.
“Kami ingin memastikan Biak Numfor tetap aman dan kondusif. Siapapun yang melakukan pencurian akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.*













