TNews, BIAK – Sat Reskrim Polres Biak Numfor mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Cafe BIC, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Resmob menerima disposisi dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Ipda Daniel Rumpaidus mengatakan, kejadian pencurian berlangsung pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. Dari keterangan korban, motor yang hilang adalah satu unit Honda Beat warna putih–merah.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Biak Numfor untuk diproses secara hukum,” ujarnya
Usai menerima laporan, kata Ipda Daniel, Unit Resmob Satreskrim Polres Biak Numfor di bawah pimpinan Katim Resmob, Bripka Ahmad Yani langsung melakukan penyelidikan.
Dikatakan, tim turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi awal, memeriksa kondisi sekitar, serta menelusuri kemungkinan pergerakan pelaku.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pengembangan kemudian mengarah pada identitas seorang terduga, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor tersebut.
“Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.29 WIT, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang adalah seorang mahasiswa berinisial DRW (21) di area belakang Kantor Satpol PP Pasar Ikan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota,” terangnya
Sementara itu, korban diketahui bernama Ani Mustafa Kamal, seorang wiraswasta.
Setelah mengamankan terduga, kata Ipda Daniel, Tim Resmob juga melaksanakan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat yang dicuri. “Baik pelaku maupun barang bukti langsung diserahkan kepada regu piket untuk melengkapi proses administrasi penyidikan (mindik),” imbuhnya
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri.
Ipda Daniel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum.
Ia menambahkan bahwa setelah resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Biak, dirinya akan memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal sekecil apa pun. Setiap laporan masyarakat akan kami proses secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan penanganan cepat ini, Satreskrim kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Biak Numfor.*













