TNews, BIAK – Biaya berobat masih menjadi hal yang harus dihadapi kala musibah sakit datang. Hemodialisis atau dikenal dengan cuci darah merupakan salah satu layanan di rumah sakit yang dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cuci darah merupakan terapi umum yang dilakukan oleh pengidap masalah ginjal yang ginjalnya sudah tidak berfungsi secara optimal, seperti penderita gagal ginjal.
Masfiyah (57), yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga dan istri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor, harus menerima kenyataan untuk menjalani kehidupannya dengan melakukan terapi cuci darah rutin setiap minggu. Hal ini telah dijalaninya selama dua tahun terakhir sejak mendapat diagnosis gagal ginjal oleh dokter..
“Sebelumnya saya memang sudah mengalami hipertensi. Puncaknya di tahun 2023 saya lebih sering kecapean. Setelah dilakukan pemeriksaan, saya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di sana, dokter mengatakan saya gagal ginjal kronis dan harus rutin cuci darah,” tutur Masfiyah saat ditemui sedang menjalani cuci darah di ruang hemodialisis, Selasa (07/10).
Gagal ginjal kronis disebabkan oleh kerusakan jaringan ginjal yang dipicu oleh penyakit jangka panjang. Masfiyah menyadari bahwa menerima kondisi saat ini bukan hal yang mudah baginya. Namun, ia tak boleh berlarut-larut dalam kesedihan dan harus tetap menjalaninya dengan ikhlas.
“Setelah mendengar diagnosis gagal ginjal sekitar bulan Juli tahun 2023, saya langsung diberikan tindakan cimino untuk membantu proses cuci darah. Selama satu bulan di Makassar, akhirnya di bulan Agustus saya kembali ke Biak dan rutin menjalani cuci darah sebanyak dua kali dalam seminggu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, setiap hari Selasa dan Jumat,” ceritanya.
Masfiyah merupakan peserta JKN dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), sehingga ia tidak perlu terbebani dengan biaya pengobatan yang ia ketahui sangat mahal.
“Dengan potongan gaji suami saya setiap bulannya, saya sudah bisa mendapatkan pelayanan cuci darah rutin tanpa memikirkan biaya lagi. Kalau dibandingkan dengan potongan gaji suami saya, memang tidak sepadan dengan pelayanan yang saya dapatkan. Apalagi kalau pasien umum, biayanya bisa mencapai jutaan rupiah,” syukurnya.
Ia pun mengungkapkan kepuasannya dari pengalaman menjalani terapi cuci darah rutin melalui Program JKN. Ia merasa mendapatkan pelayanan yang baik di RSUD Biak dengan perawat dan dokter yang ramah, serta dilengkapi peralatan yang memadai.
Hal ini memberikan harapan dan semangat kepada Masfiyah untuk tetap menjalani proses pengobatan yang dibutuhkannya.
“Alhamdulillah, pelayanan yang saya dapatkan selama menjalani terapi cuci darah sangat memuaskan. Kami sudah seperti keluarga. Perawat dan dokter selalu memberi semangat dan membuat saya nyaman saat berobat,” katanya.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit seperti yang ia alami.
“Kita terkadang baru menyadari bahwa kesehatan itu sangat berharga saat kita sudah tidak memilikinya. Selama tiga tahun saya rutin cuci darah, saya melihat ternyata bukan hanya saya yang mengalami penyakit ini. Saya berharap agar kita semua lebih menjaga pola hidup sehat, karena datangnya penyakit tidak bisa ditebak, bisa datang kapan saja dan di mana saja,” tutupnya.
Masfiyah tak lupa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas adanya Program JKN yang telah menjadi teman setia baginya dan peserta JKN lainnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Termasuk bagi peserta JKN yang dengan ikhlas bergotong-royong membayar iuran agar Program JKN dapat terus berjalan dengan konsep “yang sehat membantu yang sakit”*