Tingkatkan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Bersama Pemerintah Daerah

Gambar: Tingkatkan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Bersama Pemerintah Daerah.

TNews, NABIRE – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, bertanggung jawab untuk memastikan penjaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia berdasarkan amanat Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam perjalanannya, Program JKN tidak hanya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan saja, tapi tidak lepas dari sinergi yang kuat dengan pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki peran yang sentral dalam mendukung Program JKN di daerahnya guna meningkatkan kualitas layanan.

Seperti halnya di Kabupaten Nabire, hal tersebut terwujud melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Nabire yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Selasa (17/06).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang pelaksanaan Program JKN di wilayah Kabupaten Nabire dan upaya bersama yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

“Pertemuan ini menjadi reminder dan menyatukan persepsi agar keberlangsungan Program JKN berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Nabire. Perlu dipahami bahwa untuk mengoptimalkan implementasi Program JKN di daerah, diperlukan sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan yang ada di daerah,” ujar Bayu.

Bayu lanjut menjelaskan bahwa status Kabupaten Nabire saat ini sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang artinya sudah lebih dari 98% penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN. Tapi di sisi lain, diharapkan bantuan untuk langkah-langkah menghadapi proses penonaktifkan dari pusat.

“Perlu dioptimalkan kembali langkah-langkah menghadapi proses penonaktifkan dari pusat, mohon dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Nabire untuk optimalisasi validasi Dinas Sosial ke lapangan,” lanjutnya.

Selain itu, Bayu menyampaikan dukungan yang diharapkan dari fasilitas kesehatan antara lain, komitmen pengajuan klaim Fasilitas Kesehatan, dimana Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) mengajukan klaim setiap bulan secara reguler antara tanggal 1-15 bulan berikutnya, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengajukan klaim non kapitasi tiap bulan secara reguler paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

“Saat pengajuan diharapkan RSUD wajib memastikan klaim yang ditagihkan lengkap, apabila adanya dokumen tidak lengkap otomatis akan dipending. Sehingga perlu kita memastikan penyebabnya dahulu kenapa bisa terlambat, jika memang dikarenakan dokumen yang tidak lengkap maka wajar untuk klaim dipending,” tambahnya.

Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Burhanuddin Pawennari menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Nabire dengan BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, sehingga sejauh ini pelaksanaan Program JKN berjalan dengan baik. Walaupun tidak dipungkiri bahwa masih ada beberapa yang perlu ditingkatkan.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor untuk menjaga keberlangsungan Program JKN di daerah kita. Tentunya kami berharap koordinasi dan sinergi yang baik bisa dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan lagi. Supaya manfaat dari Program JKN bisa semakin luas dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Nabire, Visi Pemerintah Daerah fokus untuk dalam pelayanan kesehatan dan semoga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik bagi masyarakat di Kabupaten Nabire,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, yakni Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Komisi B sDewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nabire dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam ekosistem JKN seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.*

Peliput: Vhie

Tinggalkan Balasan