TNews, BIAK – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) memiliki peran penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat di FKTP.
FKTP yang meliputi Puskesmas, dokter keluarga dan klinik merupakan gerbang utama bagi pasien ketika sakit dan membutuhkan layanan kesehatan. Mengetahui jenis layanan yang ada di FKTP adalah langkah awal untuk menjaga kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan FKTP berperan sangat penting dalam sistem kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan, perawatan, observasi dan pelayanan medis lainnya. Menurutnya, dengan adanya FKTP dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi pelayanan non spesialistik yang mencakup pelayanan administrasi, pelayanan promotif dan preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan, selama peserta terdaftar sebagai peserta JKN dengan status kepesertaan aktif serta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu, Kamis (03/10)
Bayu juga menambahkan, untuk pelayanan kesehatan di FKTP terdiri dari pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, tindakan medis nonspesialistik, baik operatif maupun nonoperiatif, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis pakai, pemeriksaan penunjang diagnostic laboratorium tingkat pertama.
“Saat ini pelayanan kesehatan di FKTP sangat luas, termasuk rawat jalan dan rawat inap. Untuk layanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) meliputi segala pelayanan administrasi dan pelayanan promotif preventif seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan faktor risiko penyakit, dan penyuluhan perilaku hidup sehat dan bersih. Kemudian untuk layanan Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) cakupannya sama dengan RJTP, hanya saja ditambahkan dengan fasilitas akomodasi (bila diperlukan) bagi pasien sesuai dengan indikasi medis,” pungkas Bayu.
Untuk pelayanan imunisasi dasar yang dilakukan seperti imunisasi Tetanus, Hepatitis-B, Polio dan Campak. Layanan Skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui kemungkinan suatu penyakit dalam upaya menghentikan dampaknya agar tidak bertambah buruknya kesehatan meliputi diabetes melitus, hipertensi, kanker serviks, kanker payudara dan penyakit lainnya, dan untuk layanan konsultasi keluarga berencana ini seperti konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi serta tubektomi. Ia juga menjelaskan terkait dengan prosedur untuk mendapatkan akses layanan kesehatan di FKTP.
“Peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan di FKTP caranya yaitu dengan mengunjungi FKTP terdaftar. Jika ada yang belum mengetahui faskes nya dimana, bisa mengakses Aplikasi Mobile JKN pada fitur info peserta. Sangat mudah, karena semua dapat dilakukan kapan saja dan darimana saja. Setelah itu, peserta dapat menunjukkan nomor identitas peserta BPJS untuk dilakukan verifikasi data oleh petugas,” jelasnya.
Setelah proses administrasi selesai, peserta JKN bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Jika ada peserta JKN atau pasien yang memerlukan pelayanan rujukan, maka tenaga medis akan memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan indikasi medis dari pasien, FKTP diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan berbagai layanan yang tersedia dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
Rosdiana (58), salah peserta yang sudah merasakan manfaat program JKN. Ia sangat bersyukur dengan adanya Program JKN yang sangat membantu keluarganya dalam mengatasi biaya kesehatan.
“Alhamdulillah, selama terdaftar saya sering menggunakan program JKN untuk beroba9t dan tidak ada iuran biaya yang saya keluarkan. Selama berobat saya juga tidak mengalami kendala, jika kita sesuai dengan aturan pasti terasa mudah. Jangan ragu untuk berobat ketika kita sakit,” jelasnya.
Reporter : vhie