TNews, SUPIORI – Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori menjadi kabupaten pertama dari seluruh kabupaten/kota di Papua yang menerima kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama 30 persen atau kurang lebih Rp.14 miliar Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang langsung masuk ke- rekening kas umum daerah pada 24 April lalu.
“Kami mendapat peringkat satu penyaluran dana otsus tahap pertama dari pemerintah pusat, karena ada penilaian tersendiri, kemungkinan besar dinilai dari pengajuan surat permohonan penyaluran dan dokumen syarat salur Dana Otonomi Khusus/Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap satu dari Pemda Supiori kepada Kemenkeu dengan melampirkan laporan tahun anggaran sebelumnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE di Supiori.
Anggaran tersebut, kata Aldy, telah disalurkan kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori, untuk membiayai seluruh program khususnya yang berskala prioritas sesuai kebutuhan di daerah baik dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sejumlah program prioritas lainnya.
Dengan realisasi dana Otsus, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing – masing OPD disesuaikan keuangan daerah, sehingga seluruh program yang telah diputuskan bersama dapat berjalan lancar, aman, dan sukses demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Supiori.
Menurut Aldy,, ketentuan untuk mendapatkan dana otsus tahap ke-dua yaitu OPD pengelolah dana otsus wajib menyerap 50persen dari total dana otsus tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat yaitu 30 persen dan sekaligus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana otsus tahap pertama.
“Penyerapan 50 persen dari 30 Persen tahap pertama dana Otsus dapat diakui oleh pemerintah pusat, apabila telah melakukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana otsus tahun anggaran sebelimnua,” ujarnya.
Berdasarkan pembagian alokasi dana otsus Papua tahu anggaran 2024 mengalami kenaikan yang cukub signifikan yaitu sebesar Rp.98 Miliar lebih di banding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp.76 miliar.
Aldy berharap 18 OPD pengelolah dana otsus di lingkungan pemerintah daerah Supiori dapat menggunakan dana otsus dengan baik dengan tetap melibatkan seluruh staf serta meningkatkan kinerja, sehingga tahun 2025 mendatang dana otonomi khusus Papua bertambah.
Reporter : Vhie/RL