TNews, SUPIORI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada 5 Juni 2024 lalu di Jayapura.
Opini WTP ini telah diraih pemerintah Kabupaten Supiori secara berturut – turut terhitung sejak Tahun 2019. Opini WTP ini juga diraih setelah melalui pemeriksaan intern dan terinci oleh BPK RI perwakilan Papua pada Januari dan maret 2024 lalu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD Kabupaten Supiori yang telah mendukung kami di BPKAD sebagai bendahara umum daerah dalam menyajikan LKPD dengan tepat saji dan tepat pelaporan sehingga laporan yang kita berikan mendapatkan opini WTP,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Supiori Aldy, SE. M. Si, di Supiori.
Aldy mengatakan pencapaian yang didapat tidak terlepas dari dukungan Bupati Supiori Drs. Jan Imbab dan juga kerja keras seluruh pimpinan OPD dan jajaran dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) pemerintah daerah.
“Saya berharap capaian yang diperoleh dapat dipertahankan dan saya bisa pastikan tahun depan kita bisa mendapatkan kembali opini WTP untuk tahun 2024 tetapi kembali lagi kepada pimpinan OPD dan para bendahara,”ungkap Aldy
Selain mendapatkan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, pemda Kabupaten Supiori juga mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan kepada Kabupaten Supiori diantaranya pada Kategori Penyampaian Dokumen Syarat Salur Otsus Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Tercepat di Wilayah Provinsi Papua dan Kategori Penyelesaian Dokumen Validasi RAP – APBD 2024 Tercepat di Wilayah Provinsi Papua.
Reporter : Vhie