TNews, BIAK – Pemerintah daerah Kabupaten Supiori telah merealisasikan dana hibah Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Supiori dan Keamanan pada tahun 2023 lalu. Sementara untuk dana hibah pilkada untuk Bawaslu Kabupaten Supiori baru saja direalisasikan pada minggu lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE saat ditemui di Ruang Kerjanya di Supiori
“Untuk realisasi tahap pertama sebesar 40% sudah dilaksanakan pada Tahun 2023 untuk KPU dan keamanan, sementara untuk Bawaslu baru direalisasikan pada minggu kemarin,” terang Aldy
Dijelaskan, untuk KPU yang telah terealisasi 40% di tahap pertama sebesar Rp.7.910.578.360, Bawaslu Rp.2.400.000.000, dan Keamanan Rp.1.600.000.000.
“Jadi untuk Tahun 2024 ini penyaluran tahap kedua akan diselesaikan sisanya yaitu 60% pada bulan Juli Tahun 2024. Pada dasarnya kami pemerintah daerah menunggu permintaan dari mereka yang melaksanakan Pilkada baik KPU, Bawaslu maupun keamanan,’ jelas Aldy
Terkait dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah pilkada, kata Aldy, pertanggungjawaban dana hibah baik KPU maupun Bawaslu akan dilaporkan ke pusat. Tetapi pemerintah daerah pun harus menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pilkada yang nantinya akan dilaporkan kepada APIP.
“Untuk realisasi dana hibah pilkada 2024 tahap kedua sebesar 60% akan dilakukan setelah adanya laporan pertanggungjawaban dari KPU, Bawaslu maupun keamanan,” tandasnya
Diketahui, dana hibah Pilkada Tahun 2024 yang telah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Supiori dengan KPU, Bawaslu dan keamanan dalam penandatanganan NPHD sebesar Rp.29.776.445.900, dengan rincian untuk KPU sebesar Rp.19.776.445.900, bawaslu Rp.6.000.000.000, dan untuk keamanan sebesar Rp.4.000.000.000.
Reporter : Vhie