TNews, KOBAKMA – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Mamberamo Tengah, Babor Bagabol, S.IP, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPR RI yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.
“Keputusan tersebut dinilai memperkuat posisi Polri sebagai alat negara yang independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah, Babor Bagabol, S.IP, dalam rilis tertulisnya, Sabtu (31/1/2026)
Menurut Ketua LMA Mamberamo Tengah, Babor Bagabol, keputusan DPR RI itu merupakan amanat reformasi yang harus terus dijaga demi menjamin pelayanan hukum yang bebas dari intervensi kepentingan sektoral kementerian mana pun.
Ia menegaskan, kedudukan Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara sejalan dengan semangat undang-undang dan cita-cita reformasi.
Diketahui, hasil sidang paripurna DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Senin (26/1/2026) menyepakati secara bulat dukungan Komisi III DPR RI terhadap kedudukan Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menilai keputusan tersebut akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas keamanan di daerah, khususnya di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan posisi Polri yang jelas dan kuat di bawah Kepala Negara, diharapkan stabilitas keamanan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme anggota Polri di lapangan agar benar-benar mencerminkan nilai-nilai prediktif, responsif, dan transparan yang selama ini digaungkan.
Ia berharap Polri terus maju dan hadir melayani masyarakat hingga ke tingkat desa, distrik, dan kabupaten secara profesional sesuai dengan komitmen penegakan hukum.
“Polisi punya masyarakat dan masyarakat punya Polri,” pungkasnya.*













