TNews, PAPUA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menggelar sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur dalam mendukung tugas menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di wilayah Papua. Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari aparatur Satpol PP, lurah, camat, kepala kampung, dan satuan linmas.
Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai konsep dan strategi pemberdayaan linmas, meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan, serta membangun koordinasi antara Satpol PP, aparat wilayah, dan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat peran linmas sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keamanan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana.
Kabid Linmas Provinsi Papua, Omri I. Rumbino, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman mengenai keberadaan linmas, tugas, serta tanggung jawabnya yang kini menjadi salah satu urusan dasar pemerintah daerah. “Linmas ini menjadi urusan dasar karena dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib diterima masyarakat, terutama di tingkat kelurahan dan desa,” ujarnya.
Omri menambahkan, tugas linmas cukup kompleks, mulai dari bidang keamanan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga membantu pelaksanaan tugas yang menjadi arahan kepala daerah. Saat ini, linmas juga memperoleh dua tambahan tugas, yakni mendukung pengamanan pemilihan kepala desa serta membantu pengelolaan aset pemerintahan kampung. “Linmas bekerja sangat berat karena mereka berada langsung di desa, kelurahan, hingga kampung,” jelasnya.
Ia menyebut, Satgas Linmas mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan bertugas menyiapkan kapasitas dan sarana prasarana, sementara penyelenggaraan linmas berada di tingkat desa atau kampung. Hal ini juga untuk mendukung visi misi Gubernur Papua terkait harmonisasi pembangunan. Pemerintah desa kini dapat mengalokasikan anggaran bagi linmas melalui APBDes sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, termasuk penyediaan sarpras dan honor personel.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekda Biak, Semuel Rumakeuw, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kemampuan masyarakat menjaga ketertiban dan perlindungan lingkungan. “Pemberdayaan tidak hanya menghadirkan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian bersama demi Papua yang aman, damai, dan harmonis,” katanya.
Ia menekankan bahwa dalam visi Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis, masyarakat ditempatkan sebagai mitra utama pembangunan. Pemerintah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan menjadi agen pembaruan yang mampu menyebarkan informasi, memberi teladan, serta menguatkan nilai kebersamaan dan gotong royong. “Langkah nyata sangat dibutuhkan, terutama dalam mencegah potensi konflik sosial, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat ketahanan sosial di setiap wilayah,” ujarnya.*













