TNews, SENTANI – Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan (Lapago), Agus Rawa Kogoya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan hasil sidang paripurna DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Dalam sidang tersebut, Komisi III DPR RI memutuskan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Agus Rawa Kogoya menegaskan bahwa sejak era Reformasi, Polri memang telah berada di bawah Presiden sehingga kedudukannya tidak perlu lagi diperdebatkan maupun diubah.
Menurutnya, perubahan struktur Polri justru berpotensi melemahkan fungsi penegakan hukum di Indonesia.
“Kepolisian merupakan alat negara yang sejak masa Reformasi telah berada di bawah Presiden, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan atau diubah kedudukannya,” ujarnya.
Ia menilai Polri harus tetap independen agar dapat menjalankan tugas secara profesional dalam penegakan hukum.
“Kami menginginkan penegakan hukum di negara ini kuat dan tidak boleh dilemahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menilai dalam era Reformasi saat ini, Polri harus berdiri sendiri dan tidak dimasukkan ke dalam struktur kementerian mana pun.
Ia khawatir jika hal tersebut terjadi, penegakan hukum terhadap birokrasi justru akan semakin lemah.
Pada kesempatan yang sama, Agus Rawa Kogoya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolri atas kepercayaan yang diberikan kepada putra-putra terbaik Tanah Papua untuk memimpin institusi kepolisian di wilayah Papua, yakni sebagai Kapolda Papua Barat, Kapolda Papua Tengah, serta Wakapolda Papua Tengah.
Menurutnya, reformasi di tubuh Polri kini mulai dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut menumbuhkan rasa bangga bagi masyarakat Papua karena putra daerah diberikan kepercayaan untuk memimpin dan mengabdi di tanahnya sendiri.
“Reformasi Polri kini mulai terlihat di tengah masyarakat dan membuat kami masyarakat Papua merasa bangga karena putra kami dipercaya memimpin di daerahnya sendiri, Tanah Papua,” pungkasnya.*













