Pemkab Supiori telah realisasikan dana otsus tahap pertama

Kepala BPKAD Kabupaten Supiori, Aldy, SE

TNews, SUPIORI – Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori menjadi kabupaten pertama dari seluruh kabupaten/kota di Papua yang menerima kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahap pertama 30 persen atau kurang lebih Rp.14 miliar Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia yang langsung masuk ke- rekening kas umum daerah pada 24 April lalu.

“Kami mendapat peringkat satu penyaluran dana otsus tahap pertama dari pemerintah pusat, karena ada penilaian tersendiri, kemungkinan besar  dinilai dari pengajuan surat permohonan penyaluran dan dokumen syarat salur Dana Otonomi Khusus/Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap satu dari Pemda Supiori kepada Kemenkeu dengan melampirkan laporan tahun anggaran sebelumnya,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, SE di Supiori.

Anggaran tersebut, kata Aldy, telah disalurkan kepada 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori, untuk membiayai seluruh program khususnya yang berskala prioritas  sesuai kebutuhan di daerah  baik dibidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sejumlah program prioritas lainnya.

Dengan realisasi dana Otsus, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing – masing OPD disesuaikan keuangan daerah, sehingga seluruh program yang telah diputuskan bersama dapat berjalan lancar, aman, dan sukses demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Supiori.

Menurutnya, ketentuan untuk mendapatkan dana otsus tahap ke-dua yaitu OPD pengelolah dana otsus  wajib menyerap 50persen dari total dana otsus tahap pertama yang dikucurkan pemerintah pusat yaitu 30 persen dan sekaligus menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana otsus tahap pertama.

“Penyerapan 50 persen dari 30 Persen tahap pertama dana Otsus dapat diakui oleh pemerintah pusat, apabila telah melakukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana otsus tahun anggaran sebelimnua,” ujarnya.

Berdasarkan pembagian alokasi dana otsus Papua tahu anggaran 2024  mengalami kenaikan yang cukub siknifikan yaitu sebesar Rp 98 Miliar lebih  di banding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 76 miliar.

Ia berharap 18 OPD pengelolah dana otsus di lingkungan pemerintah daerah Supiori dapat menggunakan dana otsus dengan baik dengan tetap melibatkan seluruh staf serta meningkatkan kinerja, sehingga  tahun 2025 mendatang dana otonomi khusus Papua bertambah.

Reporter : Vhie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *