Pemda Biak Salurkan 40 Persen Hibah Pilkada Serentak ke KPU Biak

Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si saat dtemui media

TNews, BIAK – Pemda Biak Numfor salurkan anggaran pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tahap pertama sebesar 40persen atau Rp.16,4 Milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu Rp.41 Milyar guna mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Gunadi, S.Sos., M.Si saat ditemui, Selasa (23/4)

“Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor sesuai arahan dari pusat dan PJ Bupati Biak, secara bertahap kami sudah merealisasikan 40persen kepada KPU Biak Numfor dari total hibah yang sesuai dengan NPHD yaitu Rp.41Milyar dan kami sudah salurkan ke rekening KPU Biak untuk membiayai tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024,” kata Gunadi

Realisasi dana hibah Pilkada ini dilakukan sesuai dengan arahan PJ Bupati Biak dalam rangka mendukung KPU Biak dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik. Besaran dana hibah yang disalurkan kepada KPU Biak berdasarkan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah dan KPU Biak dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Sudah merupakan komitmen pemerintah daerah, untuk merealisasikan dana hibah Pilkada bagi KPU dan kami pun telah mendapat informasi bahwa tahapan Pilkada sudah mulai berjalan sehingga ibu PJ Bupati mengarahkan agar 40persen dana hibah segera direalisasikan,”terang Gunadi

Terkait dana hibah Pilkada untuk Bawaslu dan pihak keamanan dalam hal ini Polres dan Kodim, Gunadi menjelaskan bahwa realisasi anggaran sedang dalam proses dan dipastikan dalam bulan ini (April, red) sebesar 40persen akan direalisasikan.

“Untuk KPU kami sudah salurkan, sementara untuk Bawaslu dan keamanan sementara dalam proses pencairan juga sehingga kami targetkan sesuai dengan komitmen dan prioritas di bulan April 40persen sudah harus disalurkan seluruh hibah pilkada baik KPU, Bawaslu, maupun keamanan,” ungkapnya

Lebih lanjut Gunadi juga mengatakan, untuk pencairan tahap kedua 60persen akan disalurkan lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, pemerintah daerah akan menyelesaikan pembayaran kepada KPU, Bawaslu, dan juga Keamanan.

“Kami berharap KPU bersama pemerintah daerah dapat bersinergi, harmonis dalam rangka pelaksanaan pilkada tahun 2024 sehingga kami dalam posisi netral dapat melaksanakan tugas – tugas kami sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing – masing,” tandasnya

Reporter : Vhie 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *