Pastikan Pekerja Dapatkan Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Biak Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Usaha 

TNews, BIAK – BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mengundang 113 badan usaha di Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 yang berlangsung sejak tanggal 30 April hingga 02 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya perbedaan data kepesertaan yang terdaftar di BPJS Kesehatan dengan kondisi faktual di lapangan atau di badan usaha tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Indra Bayu mengatakan badan usaha memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan dari para pekerjanya, pemutakhiran data juga perlu dilakukan untuk meminilimalisir terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran oleh badan usaha yang diakibatkan data kepesertaan yang tidak sesuai.

“Mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan kewajiban dari pemberi kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan apabila masih terdapat perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi. Kami berharap kegiatan ini akan membantu banyak badan usaha di Kabupaten Biak Numfor dalam mengurus permasalahan tekait dengan data kepesertaan para pekerja serta meningkatkan kesadaran terkait pentingnya Program JKN,’’ kata Bayu

Bayu juga menyampaikan, badan usaha wajib rutin melakukan update data kepesertaan JKN melalui kanal layanan yang sudah diberikan oleh BPJS Kesehatan. Petugas juga tetap memberikan edukasi penggunaan aplikasi e-Dabu yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

“Petugas kami terus memberikan edukasi penggunaan aplikasi e-Dabu di sela-sela pemeriksaan yang dilaksanakan dengan tujuan membantu badan usaha yang terdaftar untuk melakukan pemutakhiran data kepesertaan perusahaannya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,“ ujar Bayu

Human Resource Manager (HRM) Swissbel Hotel Cenderawasih Biak, Mariyam yang merupakan salah satu peserta dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi atas adanya kegiatan ini, salah satunya memastikan pekerjanya mendapatkan haknya sebagai pekerja.

“Saya sangat mendukung kegiatan pemeriksaan badan usaha yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, ini sangat membantu kami sebagai badan usaha untuk memastikan semua pekerja kami telah terdaftar dengan melakukan penyamaan data antara pihak BPJS Kesehatan dan kami, dengan adanya kegiatan ini menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan hak jaminan kesehatan kepada pekerja kami,” ujar Mariyam.

Dalam kesempatan yang sama juga, Mariyam berbagi pengalaman yang sangat berkesan untuk dirinya saat berobat pada tahun 2017 bersama Program JKN selama kurang lebih 3 bulan.

“Saat itu saya terkena komplikasi dan harus dilakukan operasi, namun karena saya baru pertama kali operasi, tubuh saya mungkin kaget, jadinya imun tubuh turun yang mengakibatkan harus dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) selama kurang lebih 1 bulan,” ujar Mariyam.

Mariyam mengatakan, 2 bulan sebelumnya ia sudah berobat rawat jalan dengan mengikuti prosedur yang berjalan dan ia merasakan langsung kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

“Awalnya saya takut ada perbedaan antara pasien umum dan pasien JKN, setelah merasakan langsung saya sangat kagum, petugas di Rumah Sakit sangat sigap dan responsif. Ditambah lagi saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali, saya sangat bersyukur sudah terdaftar sebagai peserta JKN, saya tidak bisa bayangkan jika harus membayar biaya rumah sakit sekitar 200 juta untuk pengobatan saya,” ujar Mariyam.

Pengalaman Mariyam dengan BPJS Kesehatan menunjukkan betapa pentingnya keberadaan sistem jaminan kesehatan. Ia berharap BPJS Kesehatan bisa memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses perawatan kesehatan mendesak tanpa khawatir tentang biaya. Dengan ini, Mariyam terus berupaya memastikan pekerja dari Swissbel Hotel Cenderawasih Biak telah terdaftar pada Program JKN.

“Saya berharap lebih banyak pekerja dan keluarganya yang jika sakit bisa merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan seperti yang saya alami. Program ini telah menjadi penyelamat saya di saat-saat kritis, memungkinkan saya menerima perawatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya. Saya telah secara langsung merasakan manfaatnya,” tandas Mariyam.

Reporter : Vhie/RLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *